Perkuat Stok, Badan Pangan Wajibkan Importir Beli Kedelai Petani

Senin, 06 Juni 2022 - 13:03 WIB
Baca juga: Jokowi Minta Sorgum Jadi Alternatif Pangan

Arief menyebut harga acuan kedelai di tingkat petani sebesar Rp8.500 per kilogram (kg). Saat ini Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan stakeholders lainnya akan menyiapkan regulasi baru ihwal harga acuan kedelai di tingkat petani.

Menurut Arief, hal itu menjadi tugas Badan Pangan Nasional untuk melihat harga acuan mengikuti perkembangan sarana produksi yang dibutuhkan petani. Lalu, memperhatikan situasi perdagangan global serta menjamin kepastian harga dan pasar bagi produk petani.

"Sehingga negara dapat melindungi petani untuk mengembangkan produksinya dan secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan impor kedelai," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!