Jangan Bingung Bunda, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP

Selasa, 07 Juni 2022 - 12:56 WIB
Pedagang menimbang minyak goreng curah yang dikemas di dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom
JAKARTA - Program minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang digagas pemerintah diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya golongan bawah.

Dalam program ini, minyak goreng curah distribusikan ke pasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter. Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) supaya tepat sasaran.



Kepala Divisi Retail & E-Commerce PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Rifki Steovani mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng curah murah tersebut caranya mudah.

“Cukup datangi pengecer minyak goreng di warung-warung yang bertanda spanduk MigorRakyat. Kemudian, tunjukkan KTP kepada penjual untuk didata jumlah pembelian per hari,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (7/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!