Demi Kesejahteraan Hewan, Kemenhub Sediakan 6 Kapal Ternak

Kamis, 16 Juni 2022 - 21:16 WIB
Kemenhub sangat memperhatikan kebutuhan kapal untuk hewan ternak. Foto/Kemenhub
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendorong terwujudnya swasembada pangan , khususnya daging sapi dan kerbau, dengan menjamin kelancaran distribusi menggunakan moda transportasi laut.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melesat, YLKI Sebut Ada Potensi Pelanggaran

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengungkapkan, kapal ternak sejalan dengan diberlakukannya PP No. 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar Dan Perbatasan.

"Enam kapal ternak dilayani oleh KM Camara Nusantara (1, 2, 3, 4, 5 dan 6) dengan spesifikasi panjang keseluruhan kapal (LOA) ±69,78 m, lebar ±13,6 m dan kapasitas ruang muat yang mencapai 150 ton,” kata Arif Toha, Kamis (16/6/2022).



Kemenhub mengatakan, kapal ternak resmi beroperasi di Indonesia mulai tahun 2015 lalu. Program ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung terciptanya animal welfare (kesejahteraan hewan).

“Tak hanya itu, penyelenggaraan angkutan khusus ternak mengalami peningkatan setiap tahunnya mulai dari aspek armada, trayek, jumlah ternak yang diangkut hingga penambahan pelabuhan bongkar dan pelabuhan muat,” bebernya.

Pihaknya mencatat pada tahun 2019, untuk realisasi muatan meningkat menjadi 42.726 ekor dan tahun 2020 42.984 ekor.

"Setiap tahun bertambah karena manfaat keberadaan kapal ternak dapat dirasakan oleh masyarakat. Selain kondisi kesehatan dan kesejahteraan hewan yang jadi lebih baik, ongkosnya juga murah karena ada subsidi," jelasnya.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More