Hasil Terobosan BPKH Sepanjang 5 Tahun: Nilai Manfaat Dana Umat Terus Meningkat

Jum'at, 17 Juni 2022 - 18:00 WIB
Anggota Badan Pelaksana Ajar Susanto Broto. Foto/Ist
JAKARTA - Di usianya yang kelima tahun, sejumlah terobosan penting telah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) dalam mengelola dana haji yang profesional, trasparan, akuntabel, dan bermanfaat. Di antaranya, pengelolaan Dana Abadi Umat melalui tata kelola yang baik imbal hasilnya disalurkan kepada umat melalui program kemaslahatan.



Pada tahun 2019, BPKH juga mencanangkan sebagai tahun investasi langsung. BPKH untuk pertama kalinya membagikan nilai manfaat imbal hasil investasi kepada jamaah tunggu melalui Virtual Account (Va.bpkh.go.id) pada tahun yang sama.

Anggota Badan PelaksanaAjar Susanto Broto mengatakan, kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan kepada nilai manfaat, serta adanya penambahan BPIH sebesar Rp1,5 triliun, juga menjadi beban nilai manfaat dan dana efisiensi. Penambahan BPIH tersebut menyebabkan rata-rata BPIH yang semula Rp81 juta per jamaah menjadi Rp98 juta per jamaah.



“Peningkatan BPIH per jamaah yang sangat signifikan tersebut merupakan ujian bagi sustainabilitas keuangan haji, tentunya hal tersebut menjadi PR bagi kita semua untuk mencari solusi agar keuangan haji tetap sustain. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi, diseminasi, dan peningkatan pemahaman publik secara masif terkait struktur BPIH dan Bipih tersebut agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar terkait biaya riil haji," kata Broto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2022).

Memasuki tahun ketiga, lembaga hukum independen publik ini menekankan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan haji sebagai salah satu upaya dalam peningkatan percepatan pelayanan keuangan haji yang transparan dan akuntabel. Antara lain melalui Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) yang menyediakandatabaseterintegrasi yang didukung penggunaan data center canggih.

Saat ini Siskehat Generasi kedua (Siskehat Gen 2) bahkan telah diuji-cobakan pada sejumlah bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) dengan fitur yang terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan. Tak hanya itu BPKH juga melakukan pengembangan Aplikasi Ikhsan yang menyediakan datareal timeterkait pengelolaan keuangan haji.

"Nilai manfaat dari investasi yang dilakukan BPKH guna penyelenggaraan ibadah haji juga terus meningkat dengan imbal hasil tahun 2021 mencapai Rp10,5 Triliun dengan total dana kelolaan mencapai Rp158,8 triliun. Selain melakukan pengembangan investasi luar negeri melalui Awqaf Property Investment Fund (APIF) bersama Islamic Development Bank (IsDB), aksi korporasi lain yang telah berhasil dilakukan BPKH adalah kembali membawa Bank Muamalat Indonesia ke pangkuan ibu pertiwi," tambah Broto.

Tahun 2022 ini merupakan tahun terakhir masa tugas Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas periode 2017-2022, penyelenggaraan ibadah haji akan kembali dilaksanakan dengan beberapa penyesuaian, diantaranya pengurangan jumlah kuota haji hingga menjadi sekitar setengah dari kuota tahun 2019.

Baca juga: Erick Thohir Copot Fadjroel Rachman Sebagai Komisaris Waskita Karya

Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas BPKH melakukan InternalisasiCore ValueIQRA yakini (Integrity, Quality, Respec, Accountability) menjadi pondasi tata nilai insan BPKH. Tak hanya itu, dalam melakukan operasional keseharian BPKH juga telah menggunakan standar ISO:9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan tetap mempertahankan Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 dalam penerapan manajemen anti penyuapan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas sesuai tata kelola yang baik di BPKH
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More