APBN Surplus Rp132,2 Triliun di Akhir Mei, Sri Mulyani: Ini Luar Biasa

Jum'at, 24 Juni 2022 - 16:34 WIB
Menkeu Sri Mulyani buka-bukaan soal APBN yang kembali mencatatkan surplus Rp132,2 triliun pada Mei 2022 atau 0,74% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) kembali mencatatkan surplus sebesar Rp132,2 triliun pada Mei 2022 atau 0,74% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Surplus tersebut didukung oleh pendapatan negara sebesar Rp1.070,4 triliun yang lebih tinggi dibandingkan belanja negara Rp938,2 triliun.

“Total keseimbangan APBN kita sampai dengan akhir Mei surplus Rp132,2 triliun. Ini pembalikan yang luar biasa dari kondisi fiskal kita,” kata Menkeu Sri Mulyani secara daring dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (23/6).





Dia menjelaskan, realisasi pendapatan negara hingga Mei 2022 mencapai Rp1.070,4 triliun atau 58% dari target APBN yang sebesar Rp1.846,1 triliun. Capaian ini naik 47,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp726,5 triliun.

Pendapatan negara yang terus melanjutkan tren positif didukung oleh tumbuhnya penerimaan pajak, penerimaan bea cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dipengaruhi oleh penguatan harga komoditas.

Secara lebih rinci, realisasi penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp705,8 triliun, naik 53,6% dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp459,6 triliun, dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp140,3 triliun, naik 41,3% dari Rp99,3 triliun.

Realisasi penerimaan pajak yang sebesar Rp705,8 triliun meliputi PPh non migas Rp418,7 triliun atau 66,09% dari target, serta PPN dan PPnBM sebesar Rp247,82 triliun atau 44,7% dari target. Kemudian, PBB dan pajak lainnya Rp3,26 triliun atau 10,97% dari target, serta PPh Migas Rp36,04 triliun atau 76,18% dari target.

“Jadi ada tiga kontributor utama dari penerimaan pajak. Harga komoditas, pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang sangat kuat, dan tahun lalu di mana insentif pajak diberikan, tahun ini insentif pajaknya sudah mulai ditarik karena sektor ekonominya sudah mulai pulih kembali,” ujar Sri.

Selain itu, pertumbuhan penerimaan juga dipengaruhi restitusi yang menurun 8,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan bruto pada Januari hingga Mei 2022 lebih rendah dibandingkan pertumbuhan netonya, yaitu sebesar 43 persen. Selain penurunan restitusi, penerimaan pajak pada bulan Mei juga dipengaruhi oleh implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), kenaikan tarif PPN, serta terjaganya aktivitas ekonomi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More