Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Pengecer: Ngapain Sih, Ribet!

Senin, 27 Juni 2022 - 14:28 WIB
Penjual migor rakyat di Pasar Kramat Jati, Jakarta. FOTO/MPI/Advenia Elisabeth
JAKARTA - Pemerintah telah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai hari ini. Pengecer maupun penjual minyak goreng mengaku keberatan jika harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Ngapain pakai PeduliLindungi, ribet. Kebijakan yang pakai KTP aja udah ribet, ini ditambah lagi pakai PeduliLindungi," ujar Jesika kepada MNC Portal Indonesia di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Senin (27/6/2022).





Dia mengatakan, saat ini dirinya menjual minyak goreng curah menggunakan KTP. Sistem ini ia jalankan sejak program MigorRakyat diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

"Pembeli kalau beli di saya, pakai KTP. Tapi itu program yang dulu jaman Pak Lutfi. Jadi saya belinya lewat aplikasi Indomarco. Pembeli yang datang ke sini tinggal bawa KTP untuk saya foto sebagai laporan," papar Jesika.

Lebih lanjut Jesika menyampaikan, para konsumen yang membeli pun juga harus membawa jeriken sendiri. Dengan kata lain, Jesika tidak melayani pembelian dalam kemasan curah (yang dibungkus plastik). "Belinya juga harus bawa jeriken sendiri. Biar nggak pecah juga waktu mereka bawa pulang," jelasnya.



Terakhir, Jesika menuturkan, baiknya tidak perlu menggunakan PeduliLindungi. Sebab, itu akan merepotkan penjual maupun pembeli. "Dah lah nggak usah pakai PeduliLindungi. Ribet nanti. Pembeli tuh maunya yang simpel," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More