Punya Utang Rp142 Triliun, Garuda dan Kreditur Akhirnya Resmi Damai

Senin, 27 Juni 2022 - 17:07 WIB
PT Garuda Indonesia Tbk akhirnya memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur terkait proposal restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk akhirnya memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur terkait proposal restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun.

Kesepakatan ini ditetapkan di dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat

"Dengan ini menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian penundaan utang yang disetujui pada 17 Juni 2022 antara PT Garuda dan krediturnya," ujar Hakim Ketua Majelis Kadarisman dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

Dengan kesepakatan ini, maka kreditur wajib mengikuti proses pelunasan utang Garuda Indonesia berdasarkan isi proposal yang diajukan manajemen beberapa waktu lalu. "Meminta Garuda dan krediturnya untuk tunduk pada isi perjanjian perdamaian,"kata Kadarisman.





Salah satu skema pelunasan utang dalam proposal perdamaian emiten dengan kode saham GIAA adalah dengan menggunakan arus kas perusahaan untuk nilai piutang kreditur di bawah Rp255 juta.

Sementara, nilai piutang di atas Rp255 juta akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham sebesar USD330 juta.

Sementara itu, piutang kreditur yang berasal dari lembaga perbankan dalam negeri dan BUMN utang maupun pinjamannya akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang kini telah disetujui 97,46% kreditur.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More