Punya Utang Rp142 Triliun, Garuda dan Kreditur Akhirnya Resmi Damai

Senin, 27 Juni 2022 - 17:07 WIB
PT Garuda Indonesia Tbk akhirnya memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur terkait proposal restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk akhirnya memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur terkait proposal restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun.

Kesepakatan ini ditetapkan di dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat



"Dengan ini menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian penundaan utang yang disetujui pada 17 Juni 2022 antara PT Garuda dan krediturnya," ujar Hakim Ketua Majelis Kadarisman dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

Dengan kesepakatan ini, maka kreditur wajib mengikuti proses pelunasan utang Garuda Indonesia berdasarkan isi proposal yang diajukan manajemen beberapa waktu lalu. "Meminta Garuda dan krediturnya untuk tunduk pada isi perjanjian perdamaian,"kata Kadarisman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!