Moratorium Diperpanjang, Pemerintah Belum Dapat Duit dari Bea Masuk Ecommerce
Selasa, 28 Juni 2022 - 14:45 WIB
Moratorium bea masuk ecommerce diperpanjang hingga pertemuan WTO akhir tahun depan. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan hasil kesepatakan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO ). Salah satu hasilnya menyepakati moratorium pengenaan bea masuk untuk e-commerce akan diperpanjang hingga KTM WTO ke-13 yang akan digelar akhir tahun depan.
Baca juga: 5 Platform e-Commerce yang Bisa Diandalkan untuk Bisnis Online
"Ada kesepakatan akan diperpanjang hingga KTM ke-13 bulan Desember tahun depan. Setelah itu, mungkin kalau tidak ada kesepakatan ataupun keputusan lain, maka moratorium ini akan berakhir di Maret tahun 2024," kata Djatmiko dikutip Selasa (28/6/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebenarnya sejumlah negara berkembang anggota WTO mengharapkan supaya bea masuk e-commerce diterapkan agar bisa menjadi salah satu sumber fiskal negara.
Baca juga: 5 Platform e-Commerce yang Bisa Diandalkan untuk Bisnis Online
"Ada kesepakatan akan diperpanjang hingga KTM ke-13 bulan Desember tahun depan. Setelah itu, mungkin kalau tidak ada kesepakatan ataupun keputusan lain, maka moratorium ini akan berakhir di Maret tahun 2024," kata Djatmiko dikutip Selasa (28/6/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebenarnya sejumlah negara berkembang anggota WTO mengharapkan supaya bea masuk e-commerce diterapkan agar bisa menjadi salah satu sumber fiskal negara.
Lihat Juga :