Andalan Pulihkan Daya Beli, Serapan Anggaran Covid-19 Baru 32,29%

Kamis, 25 Juni 2020 - 14:32 WIB
Pemerintah didorong agar mempercepat penyerapan anggaran untuk penanganan COVID-19 dalam melawan kontraksi pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun ini. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah didorong agar mempercepat penyerapan anggaran untuk penanganan COVID-19 dalam melawan kontraksi pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun ini. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menerangkan, harus dilakukan percepatan terhadap belanja pemerintah terutama yang berkaitan dengan belanja perlindungan sosial sebagai upaya pemulihan daya beli masyarakat.

"Salah satu komponen yang masih dapat diandalkan ialah komponen belanja pemerintah, namun hingga akhir Mei 2020 serapannya masih sekitar 32,29%," ujar Puteri hari ini di Jakarta.



(Baca Juga: Sri Mulyani Kerek Belanja Negara Demi Dongkrak Ekonomi Kuartal III/2020 )

Lebih lanjut dia menilai dengan terpuruknya konsumsi masyarakat, komponen belanja pemerintah khususnya belanja bantuan sosial diharapkan dapat menahan kontraksi ekonomi tidak semakin dalam. Apalagi komponen belanja rutin maupun belanja modal pemerintah juga mengalami kendala akibat COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!