Pemerintah Guyur Minyak Goreng Rp14.000 Sebanyak 300 Ribu Ton per Bulan

Rabu, 29 Juni 2022 - 14:30 WIB
Maka dari itu, muncul kebijakan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat untuk membeli minyak goreng curah dan sebagai upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan.

"Kebijakan penggunaan PeduliLindungi bukan untuk mempersulit melainkan mencari solusi yang terbaik," jelasnya.

Baca juga: PPDB Jateng SMA/SMK 2022 Dimulai Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya

Melalui kebijakan ini, ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) dari minyak goreng curah rakyat sebesar Rp14.000 per liter, atau Rp15.500 per kilogram. Ditetapkan juga batas pembelian minyak goreng sebanyak 10 liter per hari per orang. Perhitungan pembatasan 10 liter per hari juga telah melalui riset kebutuhan minyak goreng per individu, yaitu sekitar 1 liter per harinya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!