Dukung Pemulihan Ekonomi, PIP Salurkan Rp400 Miliar lewat Pegadaian
Kamis, 25 Juni 2020 - 15:37 WIB
JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) , Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero) .
Direktur Utama (Dirut) PIP Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran Pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
"Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional ," ujar Ririn di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
(Baca Juga: Dapat Dana Rp30 Triliun, Ini yang Dilakukan Bank Himbara)
Dirut PIP juga menggarisbawahi dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp400 miliar tersebut. "Pertama, pembiayaan UMi (Ultra Mikro) yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan. Hal ini untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi," jelasnya.
Kedua, dari dana Rp400 miliar tersebut, Rp100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari PIP ke Pegadaian. "Saya sangat mengapresiasi kerja sama Pegadaian dalam menyukseskan program ini,” jelas Ririn.
Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak COVID-19. Sektor UMKM berkontribusi siginifkan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57% Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa kebijakan dilakukan Pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM diantaranya insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi kredit, subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha.
Sementara itu Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menjadi penyalur pembiayaan UMi selain PT PNM (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura, PT Pegadaian (Persero) berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi.
"Pegadaian meneruskan program PIP melalui program Kreasi UMi-nya, untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan. Mulai tahun ini Pegadaian juga akan menyalurkan Pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah," tuturnya.
(Baca Juga: Pegadaian Perluas Akses Pendanaan Nelayan Terdampak Covid-19)
Sampai dengan 24 Juni 2020, Pegadaian telah menyalurkan sebanyak Rp618,36 miliar kepada lebih dari 93.604 debitur. Diharapkan dengan penyaluran tahap pertama di medio tahun 2020 ini, Pegadaian dapat mengejar penyaluran Rp1,2 triliun untuk tahun 2020. PT Pegadaian memiliki potensi penyaluran yang sangat luas terutama dengan 4.000 unit outlet operasional dan 14 juta basis nasabahnya.
Direktur Utama (Dirut) PIP Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran Pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
"Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional ," ujar Ririn di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
(Baca Juga: Dapat Dana Rp30 Triliun, Ini yang Dilakukan Bank Himbara)
Dirut PIP juga menggarisbawahi dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp400 miliar tersebut. "Pertama, pembiayaan UMi (Ultra Mikro) yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan. Hal ini untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi," jelasnya.
Kedua, dari dana Rp400 miliar tersebut, Rp100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari PIP ke Pegadaian. "Saya sangat mengapresiasi kerja sama Pegadaian dalam menyukseskan program ini,” jelas Ririn.
Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak COVID-19. Sektor UMKM berkontribusi siginifkan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57% Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa kebijakan dilakukan Pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM diantaranya insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi kredit, subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha.
Sementara itu Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menjadi penyalur pembiayaan UMi selain PT PNM (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura, PT Pegadaian (Persero) berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi.
"Pegadaian meneruskan program PIP melalui program Kreasi UMi-nya, untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan. Mulai tahun ini Pegadaian juga akan menyalurkan Pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah," tuturnya.
(Baca Juga: Pegadaian Perluas Akses Pendanaan Nelayan Terdampak Covid-19)
Sampai dengan 24 Juni 2020, Pegadaian telah menyalurkan sebanyak Rp618,36 miliar kepada lebih dari 93.604 debitur. Diharapkan dengan penyaluran tahap pertama di medio tahun 2020 ini, Pegadaian dapat mengejar penyaluran Rp1,2 triliun untuk tahun 2020. PT Pegadaian memiliki potensi penyaluran yang sangat luas terutama dengan 4.000 unit outlet operasional dan 14 juta basis nasabahnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda