Pemerintah Lunasi Kompensasi Pertamina Rp64,5 Triliun

Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:48 WIB
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melunasi pembayaran kompensasi penyaluran BBM dan LPG subsidi 2021 senilai Rp64,5 triliun kepada Pertamina. Sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG subsidi bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan, Pemerintah telah membayarkan kompensasi senilai Rp29,0 triliun per April 2022 lalu, sehingga secara keseluruhan sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp93,5 triliun.



Baca Juga: Subsidi BBM Jebol, Belanja Negara Bisa Bengkak Rp3.169 Triliun

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Pembayaran tersebut akan berdampak positif kepada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!