Pemerintah Punya Ruang Turunkan Harga BBM Rp1.500 per Liter

Minggu, 26 April 2020 - 16:56 WIB
Pemerintah dinilai mempunyai ruang untuk menurunkan harga produk bahan bakar minyak (BBM) di tengah pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dinilai mempunyai ruang untuk menurunkan harga produk bahan bakar minyak (BBM) di tengah pandemi Covid-19. Turunnya harga BBM diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat serta meningkatkan daya beli walaupun dampaknya kurang signifikan.

“Penurunan harga BBM akan membantu perekonomian di tengah pandemi Covid-19 meskipun tidak signifikan karena roda perekonomian belum berputar normal,” ujar Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto, di Jakarta, Minggu (26/4/2020).



Menurut dia, penurunan harga BBM cukup rasional dilakukan di tengah rendahnya harga minyak saat ini. Pihaknya menghitung pada periode Maret-April 2020 dengan rata-rata harga minyak USD30 per barel dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp15.000-Rp15.500 per dolar AS maka ada ruang pemerintah menurunkan harga BBM antara Rp1.000-Rp1.500 per liter.

Bahkan, pengajar ekonomi energi Fakultas Tekonologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti tersebut memproyeksikan sepanjang akhir tahun ini fluktuasi harga minyak masih rendah yakni berada di kisaran USD30-USD40 per barel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!