Pemerintah Punya Ruang Turunkan Harga BBM Rp1.500 per Liter

Minggu, 26 April 2020 - 16:56 WIB
Pemerintah dinilai mempunyai ruang untuk menurunkan harga produk bahan bakar minyak (BBM) di tengah pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dinilai mempunyai ruang untuk menurunkan harga produk bahan bakar minyak (BBM) di tengah pandemi Covid-19. Turunnya harga BBM diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat serta meningkatkan daya beli walaupun dampaknya kurang signifikan.

“Penurunan harga BBM akan membantu perekonomian di tengah pandemi Covid-19 meskipun tidak signifikan karena roda perekonomian belum berputar normal,” ujar Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto, di Jakarta, Minggu (26/4/2020).

Menurut dia, penurunan harga BBM cukup rasional dilakukan di tengah rendahnya harga minyak saat ini. Pihaknya menghitung pada periode Maret-April 2020 dengan rata-rata harga minyak USD30 per barel dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp15.000-Rp15.500 per dolar AS maka ada ruang pemerintah menurunkan harga BBM antara Rp1.000-Rp1.500 per liter.

Bahkan, pengajar ekonomi energi Fakultas Tekonologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti tersebut memproyeksikan sepanjang akhir tahun ini fluktuasi harga minyak masih rendah yakni berada di kisaran USD30-USD40 per barel.



“Namun persisnya biar pemerintah dan Pertamina yang menghitung, karena perhitungan formal yang digunakan harus menggunakan data formal dari pemerintah maupun Pertamina,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, terdapat dua variabel utama pembentuk harga BBM yakni, harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Pihaknya menghitung pada medio Maret-April ada ruang penurunan harga BBM di kisaran Rp1.000-Rp1.500 per liter. “Berdasarkan hitungan kami, ruang penurunan di kisaran Rp1.000-Rp1.500 per liter baik untuk BBM non subsidi maupun non subsidi,” kata dia.

Sebagai informasi, pada Maret 2020 patokan harga minyak mentah di dalam negeri (Indonesia Crude Price/ICP) ditetapkan sebesar USD34,23 per barel turun drastis dibandingkan ICP pada Februari 2020 sebesar USD56,61 per barel. Adapun penurunannya mencapai 39,53% atau anjlok mencapai USD22,38 per barel.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More