9 Perusahaan Siap Ikut Produksi Minyak Goreng Kemasan Minyakita

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:25 WIB
Lebih lanjut dia menjelaskan, merek Minyakita ini boleh dipakai perusahaan-perusahaan selama 4 tahun dan bisa diperpanjang sewaktu-waktu sesuai ketentuan.

Baca juga: Pengusaha Ritel Tagih Piutang Selisih Harga Minyak Goreng Rp130 Miliar

"Merek Minyakita bisa digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan baik izin edar maupun dari BPOM," paparnya.

Syailendra menambahkan, bagi produsen yang ingin berpartisipasi memproduksi Minyakita tidak diberikan kuota dengan catatan memiliki izin edar dan izin BPOM.

“Enggak ada kuota-kuota, makin banyak makin bagus. Mudah-mudahan kebijakan dan percepatan ini bisa mempercepat untuk penyaluran distribusi minyak goreng ke wilayah timur dan terdistribusi dengan baik, terutama di kawasan yang harganya masih tinggi,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!