Buruan Daftar, Kemendag Buka Pendampingan Pengembangan Merek UMKM
Sabtu, 09 Juli 2022 - 23:00 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (DJPEN Kemendag) kembali membuka pendaftaran pendampingan pengembangan merek (rebranding) tahun 2022. Kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan bagi pelaku usaha UKM yang berorientasi ekspor.
"Kabar gembira untuk pelaku usaha UKM yang berorientasi ekspor. Pendaftaran pendampingan pengembangan merek (rebranding) dibuka!," tulis pengumuman Kemendag di Instagram resminya, Sabtu (9/7/2022).
Rebranding merupakan salah satu strategi meningkatkan daya saing dengan membangun citra produk ke arah lebih baik. Sehingga, kepercayaan konsumen terhadap produk Indonesia di pasar domestik dan internasional kian meningkat. Tentu, ini kesempatan bagus untuk pengembangan usaha.
Bagi pelaku UKM yang ingin didampingi untuk membangun merek, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
-Perusahaan telah beroperasi minimal 2 tahun
-Memiliki kelengkapan legalitas (NIB/NPWP)
-Telah memiliki hak merek
-Telah melakukan ekspor dan/atau memiliki pengetahuan ekspor.
Bagi pelaku usaha yang telah terkurasi, nantinya akan mendapatkan strategi dan taktik pengembangan usaha, serta kesempatan mendapatkan pendampingan branding dari profesional. Apabila pelaku usaha UKM berminat, bisa segera mendaftar melalui tautan https://bit.ly/Rebranding_Kemendag2022 sebelum 20 Juli 2022.
"Kabar gembira untuk pelaku usaha UKM yang berorientasi ekspor. Pendaftaran pendampingan pengembangan merek (rebranding) dibuka!," tulis pengumuman Kemendag di Instagram resminya, Sabtu (9/7/2022).
Rebranding merupakan salah satu strategi meningkatkan daya saing dengan membangun citra produk ke arah lebih baik. Sehingga, kepercayaan konsumen terhadap produk Indonesia di pasar domestik dan internasional kian meningkat. Tentu, ini kesempatan bagus untuk pengembangan usaha.
Bagi pelaku UKM yang ingin didampingi untuk membangun merek, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
-Perusahaan telah beroperasi minimal 2 tahun
-Memiliki kelengkapan legalitas (NIB/NPWP)
-Telah memiliki hak merek
-Telah melakukan ekspor dan/atau memiliki pengetahuan ekspor.
Bagi pelaku usaha yang telah terkurasi, nantinya akan mendapatkan strategi dan taktik pengembangan usaha, serta kesempatan mendapatkan pendampingan branding dari profesional. Apabila pelaku usaha UKM berminat, bisa segera mendaftar melalui tautan https://bit.ly/Rebranding_Kemendag2022 sebelum 20 Juli 2022.
(nng)
tulis komentar anda