Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp6.107,6 Triliun, Masih Aman?

Jum'at, 15 Juli 2022 - 13:06 WIB
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada bulan Mei 2022 tercatat sebesar USD406,3 miliar atau setara Rp6.107,6 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2022 kembali menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Mei 2022 tercatat sebesar USD406,3 miliar atau setara Rp6.107,6 triliun.



Angka itu turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar USD410,1 miliar. Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.

Secara tahunan, ULN Mei 2022 terkontraksi 2,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 2,0% (yoy). "ULN Pemerintah bulan Mei 2022 konsisten melanjutkan tren penurunan," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) , Erwin Haryono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/7/2022).



Posisi ULN Pemerintah pada Mei 2022 tercatat sebesar USD188,2 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar USD190,5 miliar. Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 7,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya yang sebesar 7,3% (yoy).



Tren penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo di bulan Mei 2022 dan pengaruh sentimen global yang memicu pergeseran investasi portofolio di pasar SBN domestik oleh investor nonresiden.

Sementara itu, pinjaman luar negeri mengalami sedikit kenaikan dari bulan sebelumnya, terutama pinjaman bilateral dari beberapa lembaga partner yang ditujukan untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek prioritas. Penarikan ULN dalam periode Mei 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah dan terus mendorong akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan Mei 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,3%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8%).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More