Labuan Bajo Punya Sistem Pengelolan Sampah Rp65,9 Miliar, Apa Kelebihannya?

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:23 WIB
Pengelolaan sampah di Labuan Bajo akan dukung sektor pariwisata. Foto/PUPR
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) membangun sistem pengelolaan sampah di Labuan Bajo senilai Rp46 miliar. Pengelolaan sampah tersebut bisa mengolah kurang lebih Rp22 ton sampah per hari.



Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan prasarana dan sarana penunjang pariwisata yang dilakukan Kementerian PUPR merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Labuan Bajo.



"Di mana pun tempat pariwisata yang dibangun tidak ada yang datang kalau tidak bersih. Untuk itu yang terpenting sanitasi dan air bersih,” kata Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (21/7/2022).

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Warloka dioperasikan untuk dapat mengolah sampah dengan kapasitas 20 ton per hari. Sementara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Warloka dioperasikan untuk memproses akhir sampah yang telah diolah di TPST berupa residu abu dengan kapasitas 2 ton per hari.

SPS Warloka dibangun pada Agustus 2020 hingga November 2021 dengan anggaran Rp46,4 miliar. Ruang lingkup pekerjaan meliputi jembatan timbang, unit penerimaan, pemilahan, pengeringan oembanaran, unit pengendali pencemaran udara dan air serta sistem kontrol.

Sementara TPA Warloka dibangun pada Juni hingga Desember 2021 dengan anggaran Rp19,3 miliar. Ruang lingkup pekerjaan meliputi hanggar, kantor pengelola, jalan operasional, unit pengurukan residu, unit penolahan air lindi dan landmark.

Menteri Basuki mengatakan sistem pengelolaan sampah di Warloka ini membuat residu sampah hanya tinggal 10% berupa abu yang dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan.



“Saya kira ini sudah bagus untuk menghadapi lonjakan wisatawan. Sama seperti sistem penyediaan air minum (SPAM) yang sudah selesai dibangun. Kita bisa tambah kapasitas SPS bila produksi sampah meningkat. Namun, manajemen sampah tidak bisa hanya mengandalkan TPAS saja, tetapi harus dari awal dikelolanya,” pungkas Menteri Basuki.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More