OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Masa Pandemi
Senin, 29 Juni 2020 - 07:30 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sudah hampir empat bulan pandemi Covid-19 melanda dan berdampak terhadap pelemahan perekonomian semua negara di seluruh dunia, termasuk perekonomian Indonesia yang juga mengalami pelambatan.
Namun di tengah kondisi tersebut, sektor jasa keuangan masih menunjukkan stabilitas yang terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali. Stabilitas sektor jasa keuangan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya krisis perekonomian dan bisa mendorong pemulihan ekonomi dengan menggerakkan sektor riil.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , pada posisi Mei 2020 meski melambat kredit perbankan tumbuh sebesar 3,04% yoy, sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar 5,1% yoy. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,87% yoy. Industri asuransi berhasil menghimpun tambahan premi sebesar Rp15,6 triliun (asuransi jiwa Rp8,86 triliun dan asuransi umum dan reasuransi Rp6,69 triliun).
Sementara sampai dengan 23 Juni 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp39,6 triliun dari 58 Emiten, yang 22 di antaranya merupakan emiten baru (IPO). Di dalam pipeline telah terdapat 83 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp44,6 triliun.
Namun di tengah kondisi tersebut, sektor jasa keuangan masih menunjukkan stabilitas yang terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali. Stabilitas sektor jasa keuangan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya krisis perekonomian dan bisa mendorong pemulihan ekonomi dengan menggerakkan sektor riil.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , pada posisi Mei 2020 meski melambat kredit perbankan tumbuh sebesar 3,04% yoy, sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar 5,1% yoy. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,87% yoy. Industri asuransi berhasil menghimpun tambahan premi sebesar Rp15,6 triliun (asuransi jiwa Rp8,86 triliun dan asuransi umum dan reasuransi Rp6,69 triliun).
Sementara sampai dengan 23 Juni 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp39,6 triliun dari 58 Emiten, yang 22 di antaranya merupakan emiten baru (IPO). Di dalam pipeline telah terdapat 83 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp44,6 triliun.
Lihat Juga :