Program Literasi Keuangan Perlu Evaluasi yang Terukur
Kamis, 28 Juli 2022 - 11:11 WIB
Literasi keuangan yang rendah membuat banyak masyarakat terjerat pinjol ilegal. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dinilai perlu mempersiapkan metode evaluasi untuk mengukur efektivitas program literasi keuangan . Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) melihat selama ini program literasi keuangan sudah banyak dilakukan oleh berbagai pihak, namun belum ada evaluasinya.
Baca juga: Soal Prospek HKI Sebagai Jaminan Kredit ke Bank, Ini Kata OJK
“Secara kuantitas, program untuk peningkatan literasi keuangan sudah banyak dilaksanakan oleh OJK dan lembaga penyedia jasa keuangan dan berkontribusi pada tingkat literasi keuangan masyarakat. Langkah berikutnya adalah memastikan agar kualitas program ini semakin meningkat,” terang Associate Researcher CIPS, Ajisatria Suleiman, dikutip Kamis (28/7/2022).
Aji memaparkan, secara keseluruhan hasil literasi keuangan seperti yang ditunjukkan oleh survei OJK tahun 2019 masih relatif rendah, terutama jika dibandingkan dengan inklusi keuangan. Beberapa kesenjangan muncul di antara kelompok populasi yang berbeda dan membutuhkan perhatian lebih lanjut dari keduanya.
Dalam jangka panjang, menurut dia, kewajiban pelaporan dan penyimpanan program pendidikan keuangan yang diselenggarakan oleh OJK harus diperlakukan tidak hanya sebagai formalitas belaka, tetapi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas dan mengukur dampak aktual dari literasi keuangan.
"Salah satu area yang sering disorot dalam survei literasi dan inklusi keuangan nasional adalah kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan," beber Aji.
Baca juga: Soal Prospek HKI Sebagai Jaminan Kredit ke Bank, Ini Kata OJK
“Secara kuantitas, program untuk peningkatan literasi keuangan sudah banyak dilaksanakan oleh OJK dan lembaga penyedia jasa keuangan dan berkontribusi pada tingkat literasi keuangan masyarakat. Langkah berikutnya adalah memastikan agar kualitas program ini semakin meningkat,” terang Associate Researcher CIPS, Ajisatria Suleiman, dikutip Kamis (28/7/2022).
Aji memaparkan, secara keseluruhan hasil literasi keuangan seperti yang ditunjukkan oleh survei OJK tahun 2019 masih relatif rendah, terutama jika dibandingkan dengan inklusi keuangan. Beberapa kesenjangan muncul di antara kelompok populasi yang berbeda dan membutuhkan perhatian lebih lanjut dari keduanya.
Dalam jangka panjang, menurut dia, kewajiban pelaporan dan penyimpanan program pendidikan keuangan yang diselenggarakan oleh OJK harus diperlakukan tidak hanya sebagai formalitas belaka, tetapi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas dan mengukur dampak aktual dari literasi keuangan.
"Salah satu area yang sering disorot dalam survei literasi dan inklusi keuangan nasional adalah kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan," beber Aji.
Lihat Juga :