Program Literasi Keuangan Perlu Evaluasi yang Terukur
Kamis, 28 Juli 2022 - 11:11 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dinilai perlu mempersiapkan metode evaluasi untuk mengukur efektivitas program literasi keuangan . Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) melihat selama ini program literasi keuangan sudah banyak dilakukan oleh berbagai pihak, namun belum ada evaluasinya.
“Secara kuantitas, program untuk peningkatan literasi keuangan sudah banyak dilaksanakan oleh OJK dan lembaga penyedia jasa keuangan dan berkontribusi pada tingkat literasi keuangan masyarakat. Langkah berikutnya adalah memastikan agar kualitas program ini semakin meningkat,” terang Associate Researcher CIPS, Ajisatria Suleiman, dikutip Kamis (28/7/2022).
Aji memaparkan, secara keseluruhan hasil literasi keuangan seperti yang ditunjukkan oleh survei OJK tahun 2019 masih relatif rendah, terutama jika dibandingkan dengan inklusi keuangan. Beberapa kesenjangan muncul di antara kelompok populasi yang berbeda dan membutuhkan perhatian lebih lanjut dari keduanya.
Dalam jangka panjang, menurut dia, kewajiban pelaporan dan penyimpanan program pendidikan keuangan yang diselenggarakan oleh OJK harus diperlakukan tidak hanya sebagai formalitas belaka, tetapi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas dan mengukur dampak aktual dari literasi keuangan.
"Salah satu area yang sering disorot dalam survei literasi dan inklusi keuangan nasional adalah kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan," beber Aji.
Dalam survei terbaru OJK tahun 2019, sambungnya, laporan tersebut menempatkan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19% dan literasi keuangan sebesar 38,03%. Survei sebelumnya juga secara konsisten menilai literasi keuangan lebih rendah daripada inklusi keuangan.
Angka-angka itu dapat menggambarkan kondisi di lapangan bahwa konsumen mungkin memiliki akses, kapasitas, dan permintaan untuk membeli suatu produk keuangan. "Sayangnya, mereka belum tentu memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk memanfaatkan sepenuhnya produk tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Aji.
Selain dibutuhkan metode evaluasi yang lebih terukur, penelitian CIPS juga merekomendasikan dilakukannya evaluasi pada konten program literasi keuangan serta metode penyampaiannya. Pemisahan antara literasi dan keuangan akan mempermudah pelacakan dan pemantauan program literasi. Namun pemisahan juga membutuhkan upaya lebih untuk mengedukasi konsumen dalam membuat keputusan keuangan yang aktual atau konkret.
“Secara kuantitas, program untuk peningkatan literasi keuangan sudah banyak dilaksanakan oleh OJK dan lembaga penyedia jasa keuangan dan berkontribusi pada tingkat literasi keuangan masyarakat. Langkah berikutnya adalah memastikan agar kualitas program ini semakin meningkat,” terang Associate Researcher CIPS, Ajisatria Suleiman, dikutip Kamis (28/7/2022).
Aji memaparkan, secara keseluruhan hasil literasi keuangan seperti yang ditunjukkan oleh survei OJK tahun 2019 masih relatif rendah, terutama jika dibandingkan dengan inklusi keuangan. Beberapa kesenjangan muncul di antara kelompok populasi yang berbeda dan membutuhkan perhatian lebih lanjut dari keduanya.
Dalam jangka panjang, menurut dia, kewajiban pelaporan dan penyimpanan program pendidikan keuangan yang diselenggarakan oleh OJK harus diperlakukan tidak hanya sebagai formalitas belaka, tetapi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas dan mengukur dampak aktual dari literasi keuangan.
"Salah satu area yang sering disorot dalam survei literasi dan inklusi keuangan nasional adalah kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan," beber Aji.
Dalam survei terbaru OJK tahun 2019, sambungnya, laporan tersebut menempatkan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19% dan literasi keuangan sebesar 38,03%. Survei sebelumnya juga secara konsisten menilai literasi keuangan lebih rendah daripada inklusi keuangan.
Angka-angka itu dapat menggambarkan kondisi di lapangan bahwa konsumen mungkin memiliki akses, kapasitas, dan permintaan untuk membeli suatu produk keuangan. "Sayangnya, mereka belum tentu memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk memanfaatkan sepenuhnya produk tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Aji.
Baca Juga
Selain dibutuhkan metode evaluasi yang lebih terukur, penelitian CIPS juga merekomendasikan dilakukannya evaluasi pada konten program literasi keuangan serta metode penyampaiannya. Pemisahan antara literasi dan keuangan akan mempermudah pelacakan dan pemantauan program literasi. Namun pemisahan juga membutuhkan upaya lebih untuk mengedukasi konsumen dalam membuat keputusan keuangan yang aktual atau konkret.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda