Kembangkan Kabel Bawah Laut dan Tanah, PLN Gandeng Perusahaan Korea

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:01 WIB
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - PT PLN (Persero) resmi menggandeng perusahaan asal Korea Selatan LS Corporation untuk mengembangkan kabel bawah tanah dan laut dari sistem kelistrikan.

Kerja sama kedua entitas ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Chairman of LS Group Ja Eun Koo LS pada hari ini.

Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN memiliki tugas dari pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi hingga ke pelosok negeri.



Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi tantangan bagi PLN yang memerlukan pengembangan keahlian khusus untuk bisa membangun jaringan kelistrikan melalui teknologi kabel laut ataupun kabel tanah.

"Untuk bisa meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia maka salah satu pilihannya dengan memperluas jaringan kelistrikan antar wilayah bahkan antar pulau. Untuk itu, kami di PLN perlu memperdalam teknologi kabel bawah laut," ujar Darmawan, Kamis (28/7/2022).



Kabel laut juga dibutuhkan untuk membangun interkoneksi jaringan guna mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Konsep interkoneksi ini bisa menjadi solusi atas masalah intermitensi dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Tidak hanya itu, kebutuhan pembebasan lahan dan Right of Way (RoW) untuk jaringan transmisi semakin lama semakin membutuhkan dana yang lebih besar dan kompleks, sehingga perlu dilakukan pengkajian untuk menggunakan kabel bawah tanah.

Darmawan menjelaskan melalui MoU ini PLN akan melakukan penjajakan kerja sama dengan LS Corporation, dan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan diskusi, studi, transfer pengetahuan yang akan diatur dalam naskah perjanjian yang lebih detail. "MoU dimaksudkan untuk mengatur ketentuan dalam rangka menyiapkan tindak lanjutnya," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More