Ratusan Komisaris BUMN Masih Rangkap Jabatan, Ombudsman: Bikin Boros!

Minggu, 28 Juni 2020 - 16:13 WIB
Ombudsman menyoroti masih adanya rangkap jabatan komisaris di BUMN. FOTO/Dok.
JAKARTA - Ombudsman menemukan ratusan komisaris BUMN merangkap jabatan. Berdasarkan laporan ombudsman ada sekitar 397 komisaris BUMN merangkap juga di anak hingga cucu perusahaan BUMN.

"Temuan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan Ombudsman pada tahun lalu. Pada tahun ini ada yang masih aktif ada yang sudah tidak aktif," ungkap Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih di Jakarta, Minggu (28/6/2020).

(BACA JUGA: Rangkap Jabatan di BUMN, Erick Thohir: Itu Tidak Sehat!)



Menurut dia rangkap jabatan komisaris atau dewan pengawas tersebut berpotensi terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan sehingga merugikan negara. Disamping itu, rangkap jabatan juga membuat boros perusahaan BUMN sehingga tidak efisien.

"Rangkap jabatan secara otomotis memperoleh double penghasilan. Kita akan terus memperhatikan proses rekrutmen di BUMN," tandas dia.

Dia menjelaskan mayoritas rangkap jabatan komisaris berada di perusahaan BUMN yang pendapatannya tidak signifikan. Pada akhirnya, sejumlah komisaris tersebut merangkap jabatan di anak hingga cucu perusahaan. "Jadi disini kami melakukan kajian, masih ada komisaris tetap rangkap jabatan dan double penghasilan," kata dia.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More