Sah, bank bjb Tempatkan Dana ke Bank Bengkulu Rp100 Miliar

Jum'at, 29 Juli 2022 - 17:19 WIB
bank bjb dan Bank Bengkulu melakukan penandatangan PKS penyertaan modal dalam rangka pembentukan KUB. FOTO/dok.bank bjb
JAKARTA - bank bjb dan Bank Bengkulu melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), sebagai rencana bersama untuk melakukan pengembangan bisnis kedua belah pihak.

PKS antara bank bjb dengan Bank Bengkulu dilakukan di Menara bank bjb, Lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung, hari ini. Hadir dalam penandatanganan Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dengan Komisaris Independen Bank Bengkulu Ridwan Nurazi dan Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan.

Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania beserta jajaran dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra beserta jajaran. Penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak, merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu pada 27 Juli 2022 yang telah menyetujui rencana Bank Bengkulu untuk dapat menjadi anggota KUB bank bjb di mana bank bjb akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar.





Pelaksanaan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu ini adalah upaya untuk memperkuat sinergi dengan BPD-BPD yang berada di luar jaringan bank bjb, dimana saat ini bank bjb telah memiliki jaringan di 14 provinsi di Indonesia. Diketahui, rencana KUB Bank Bengkulu ke bank bjb diawali dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 11 Januari 2022 lalu di Jakarta. Saat itu kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak

Saat ini, bank bjb telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar Rp100 miliar, yang akan dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dilakukan pencatatan sebagai modal Bank Bengkulu. Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan di tahun 2023.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, KUB dengan sesama BPD di Indonesia adalah upaya bersama memajukan ekonomi bangsa.

"Ini adalah upaya kami melakukan pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia, " jelas dia dalam pernyataan tertulis, Jumat (29/7/2022).

Menurut dia, KUB akan mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis. Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More