Heboh Beli BBM Wajib Pakai MyPertamina per 1 Agustus, Pertamina Masih Menunggu Perpres
Senin, 01 Agustus 2022 - 14:01 WIB
Kabar membeli BBM bersubsidi di SPBU wajib memakai aplikasi MyPertamina mulai 1 Agustus 2022 sempat bikin heboh di jagad media sosial. Begini penjelasan Pertamina Patra Niaga. Foto/Dok
JAKARTA - Kabar membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU wajib memakai aplikasi MyPertamina mulai 1 Agustus 2022 sempat bikin heboh di jagad media sosial. Terkait hal itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting memberikan penjelasan.
Irto mengungkapkan, bahwa implementasi atau penerapan QR Code untuk pembelian BBM subsidi, termasuk Solar dan Pertalite belum dilakukan pada 1 Agustus 2022.“Belum (implementasi QR Code), kita tunggu revisi perpresnya,” ujar Irto kepada MNC Portal, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2022, Beli Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Tunjukkan QR Code
Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus tahun ini.
Irto mengungkapkan, bahwa implementasi atau penerapan QR Code untuk pembelian BBM subsidi, termasuk Solar dan Pertalite belum dilakukan pada 1 Agustus 2022.“Belum (implementasi QR Code), kita tunggu revisi perpresnya,” ujar Irto kepada MNC Portal, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2022, Beli Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Tunjukkan QR Code
Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus tahun ini.
Lihat Juga :