Kemenperin Dorong Pelaku IKM Tingkatkan Kualitas Garam

Senin, 29 Juni 2020 - 11:16 WIB
Pelaku IKM didorong tingkatkan kualitas garam. FOTO/Dok.
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri berperan dalam peningkatan produksi dan kualitas garam nasional. Hal itu sejalan dengan kebutuhan garam yang semakin meningkat di pasar domestik baik itu untuk garam industri maupun konsumsi.

"Dengan tren kebutuhan garam yang terus naik, perlu upaya ekstra untuk meningkatkan produksi nasional baik dari sisi kapasitas maupun kualitasnya,"kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (29/6/2020).



(BACA JUGA: Marketplace Digandeng Bantu IKM Susun Strategi Promosi di Pasar Online)

Menurut dia peningkatan kualitas garam berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 88 Tahun 2014 tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Klaster Industri Garam, garam dibagi menjadi dua kategori, yaitu garam konsumsi dan garam industri. Garam konsumsi adalah garam yang digunakan untuk konsumsi masyarakat atau dapat diolah menjadi garam rumah tangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!