Kemenperin Dorong Pelaku IKM Tingkatkan Kualitas Garam
Senin, 29 Juni 2020 - 11:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri berperan dalam peningkatan produksi dan kualitas garam nasional. Hal itu sejalan dengan kebutuhan garam yang semakin meningkat di pasar domestik baik itu untuk garam industri maupun konsumsi.
"Dengan tren kebutuhan garam yang terus naik, perlu upaya ekstra untuk meningkatkan produksi nasional baik dari sisi kapasitas maupun kualitasnya,"kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (29/6/2020).
(BACA JUGA: Marketplace Digandeng Bantu IKM Susun Strategi Promosi di Pasar Online)
Menurut dia peningkatan kualitas garam berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 88 Tahun 2014 tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Klaster Industri Garam, garam dibagi menjadi dua kategori, yaitu garam konsumsi dan garam industri. Garam konsumsi adalah garam yang digunakan untuk konsumsi masyarakat atau dapat diolah menjadi garam rumah tangga.
Sedangkan, garam industri adalah garam yang digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong yang digunakan pada proses produksi pada industri kimia, aneka pangan, farmasi, perminyakan, penyamakan kulit dan water treatment. Adapun garam industri yang digunakan tersebut memiliki spesifikasi teknis berbeda-beda bergantung pada jenis industrinya.
Disisi lain, pasokan garam lokal untuk konsumsi tidak lepas dari sumbangsih industri pengolahan skala kecil menengah. Pihaknya berharap peningkatan produksi garam nasional dari baseline tahun 2019 sebesar 2,8 juta ton menjadi 3,5 juta ton pada 2024.
Selain itu, industri pengolahan garam perlu memanfaatkan teknologi yang tepat guna, efisien, dan modern agar bisa memacu produktivitas dan kualitasnya. "Inovasi pengujian kadar garam yodium dalam garam konsumsi merupakan suatu upaya untuk membantu IKM dalam memantau kualitas produknya. Dengan kualitas produk yang terjaga, tentunya daya saing produk IKM akan meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Baristand Industri Surabaya Aan Eddy Antana menyampaikan, pihaknya terus berupaya menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung usaha pemerintah memajukan dan meningkatkan kualitas garam nasional. "Salah satu tantangan di IKM garam konsumsi beryodium, adalah perlunya meningkatkan quality control terhadap produk yang dihasilkan, terutama dalam pengujian kalium iodat," ujarnya.
"Dengan tren kebutuhan garam yang terus naik, perlu upaya ekstra untuk meningkatkan produksi nasional baik dari sisi kapasitas maupun kualitasnya,"kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (29/6/2020).
(BACA JUGA: Marketplace Digandeng Bantu IKM Susun Strategi Promosi di Pasar Online)
Menurut dia peningkatan kualitas garam berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 88 Tahun 2014 tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Klaster Industri Garam, garam dibagi menjadi dua kategori, yaitu garam konsumsi dan garam industri. Garam konsumsi adalah garam yang digunakan untuk konsumsi masyarakat atau dapat diolah menjadi garam rumah tangga.
Sedangkan, garam industri adalah garam yang digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong yang digunakan pada proses produksi pada industri kimia, aneka pangan, farmasi, perminyakan, penyamakan kulit dan water treatment. Adapun garam industri yang digunakan tersebut memiliki spesifikasi teknis berbeda-beda bergantung pada jenis industrinya.
Disisi lain, pasokan garam lokal untuk konsumsi tidak lepas dari sumbangsih industri pengolahan skala kecil menengah. Pihaknya berharap peningkatan produksi garam nasional dari baseline tahun 2019 sebesar 2,8 juta ton menjadi 3,5 juta ton pada 2024.
Selain itu, industri pengolahan garam perlu memanfaatkan teknologi yang tepat guna, efisien, dan modern agar bisa memacu produktivitas dan kualitasnya. "Inovasi pengujian kadar garam yodium dalam garam konsumsi merupakan suatu upaya untuk membantu IKM dalam memantau kualitas produknya. Dengan kualitas produk yang terjaga, tentunya daya saing produk IKM akan meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Baristand Industri Surabaya Aan Eddy Antana menyampaikan, pihaknya terus berupaya menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung usaha pemerintah memajukan dan meningkatkan kualitas garam nasional. "Salah satu tantangan di IKM garam konsumsi beryodium, adalah perlunya meningkatkan quality control terhadap produk yang dihasilkan, terutama dalam pengujian kalium iodat," ujarnya.
(nng)
tulis komentar anda