Jaga Ketahanan Pangan, Kawasan Transmigrasi Perlu Dukungan Anggaran

Senin, 29 Juni 2020 - 13:01 WIB
Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan nasional dinilai sebagai langkah tepat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai penyangga pangan nasional (lumbung pangan) dinilai sebagai langkah tepat. Food estate masuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2019-2024.

Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar kawasan transmigrasi yang telah direncanakan pemerintah sebagai bagian dari daerah food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dapat betul-betul dipersiapkan dengan baik.



"Program serupa pernah gagal di era Orde Baru, yaitu melalui Program Lahan Sejuta Hektare. Di luar kendala-kendala teknis masa lalu yang saat ini sedang dibenahi oleh Kementerian PUPR dan kementerian lainnya, saya optimistis karena para transmigran yang berada di kawasan tersebut memiliki etos kerja yang sangat baik. Ini modal kita mengelola Program Food Estate saat ini," ujar legislator asal Kalimantan Selatan dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).

(Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kalteng sebagai Kawasan Food Estate)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!