Pemerintah Tetapkan Kalteng sebagai Kawasan Food Estate

Jum'at, 12 Juni 2020 - 06:48 WIB
loading...
Pemerintah Tetapkan Kalteng sebagai Kawasan Food Estate
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah menjadikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai kawasan food estate. Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan.

Hal itu dikatakan Menteri Pertanian (Mentan) SyahruI Yasin Limpo saat mengunjungi lokasi Food Estate dan Padat Karya Tunai Irigasi di eks lahan gambut di Desa Gadabung, Kecamatan Pendih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: AP II Catat Penumpang Pesawat Meningkat di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru)

Dalam kesempatan tersebut, Mentan mengungkapkan program food estate merupakan program arahan Presiden Joko Widodo untuk menumbuhkembangkan sektor pertanian secara merata. Dengan program ini diharapkan produksi pertanian meningkat drastis sehingga mampu menambah kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor.

“Apa yang diminta Presiden adalah sebuah penghargaan yang luar biasa untuk Kalimantan Tengah. Karena, nantinya semua mata akan tertuju ke sini. Bahkan, Bapak Presiden sudah menginstruksikan kepada saya untuk mempersiapkan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lumbung pangan. Ini tantangan yang sangat bagus bagi kita, Pak Gubernur,” ujarnya.

Secara singkat, kata Mentan, food estate merupakan proyek klaster untuk pengembangan sayuran, buah-buahan, dan aneka tanaman pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Bahkan, pemerintah juga akan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian seperti embung dan irigasi.

“Saya akan turunkan hortikultura, kemudian saya akan turunkan pepaya, sayuran, peternakan, dan lain-lain. Kira-kira itu bayangannya. Jadi, bicara food estate bukan cuma padi dan jagung. Kita buat konsep berbasis klaster. Jadi, setiap wilayah harus dipetakan. Kita klasterkan, ada klaster peternakannya, ada klaster apanya, dan lain sebagainya,” katanya. (Baca juga: Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Capai Rp6,5 Triliun)

Menurut Mentan, konsep pengembangan food estate meliputi diversifikasi pangan yang digarap di area 164.000 hektare (ha). Cara-cara ini diharapkan bisa membantu provinsi terdekatnya untuk meningkatkan produksi tanaman pangan.

“Harus dipahami, kalau mau tanam untuk kepentingan beras saja, banyak sekali di wilayah lain. Tapi, pertanian yang ingin dibuat kali ini tidak pernah ada di Indonesia. Jadi, tolong Pak Gubernur, Pangdam, DPRD, kita bersama-sama, Pak Danrem, Pak Kapolda, Kabinda, dan Kejaksaan Tinggi kita bersama-sama bangun dan kembangkan food estate ini,” tuturnya. (Baca juga: Persiapan New Normal, Siapkan Pasar dan Industri Tangguh)

Mengenai hal ini, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Pusat dalam memproyeksikan Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Karena itu, Gubernur meminta semua jajaran Forkopimda dan seluruh stakeholder mendukung program food estate tersebut. (Sudarsono)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2404 seconds (0.1#10.140)