Pemerintah Tetapkan Kalteng sebagai Kawasan Food Estate
Jum'at, 12 Juni 2020 - 06:48 WIB
loading...
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto/Koran SINDO
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menjadikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai kawasan food estate. Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan.
Hal itu dikatakan Menteri Pertanian (Mentan) SyahruI Yasin Limpo saat mengunjungi lokasi Food Estate dan Padat Karya Tunai Irigasi di eks lahan gambut di Desa Gadabung, Kecamatan Pendih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: AP II Catat Penumpang Pesawat Meningkat di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru)
Dalam kesempatan tersebut, Mentan mengungkapkan program food estate merupakan program arahan Presiden Joko Widodo untuk menumbuhkembangkan sektor pertanian secara merata. Dengan program ini diharapkan produksi pertanian meningkat drastis sehingga mampu menambah kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor.
“Apa yang diminta Presiden adalah sebuah penghargaan yang luar biasa untuk Kalimantan Tengah. Karena, nantinya semua mata akan tertuju ke sini. Bahkan, Bapak Presiden sudah menginstruksikan kepada saya untuk mempersiapkan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lumbung pangan. Ini tantangan yang sangat bagus bagi kita, Pak Gubernur,” ujarnya.
Secara singkat, kata Mentan, food estate merupakan proyek klaster untuk pengembangan sayuran, buah-buahan, dan aneka tanaman pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Bahkan, pemerintah juga akan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian seperti embung dan irigasi.
Hal itu dikatakan Menteri Pertanian (Mentan) SyahruI Yasin Limpo saat mengunjungi lokasi Food Estate dan Padat Karya Tunai Irigasi di eks lahan gambut di Desa Gadabung, Kecamatan Pendih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: AP II Catat Penumpang Pesawat Meningkat di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru)
Dalam kesempatan tersebut, Mentan mengungkapkan program food estate merupakan program arahan Presiden Joko Widodo untuk menumbuhkembangkan sektor pertanian secara merata. Dengan program ini diharapkan produksi pertanian meningkat drastis sehingga mampu menambah kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor.
“Apa yang diminta Presiden adalah sebuah penghargaan yang luar biasa untuk Kalimantan Tengah. Karena, nantinya semua mata akan tertuju ke sini. Bahkan, Bapak Presiden sudah menginstruksikan kepada saya untuk mempersiapkan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lumbung pangan. Ini tantangan yang sangat bagus bagi kita, Pak Gubernur,” ujarnya.
Secara singkat, kata Mentan, food estate merupakan proyek klaster untuk pengembangan sayuran, buah-buahan, dan aneka tanaman pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Bahkan, pemerintah juga akan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian seperti embung dan irigasi.
Lihat Juga :