Penumpang Anjlok, AP II Genjot Sektor Angkutan Kargo
Senin, 27 April 2020 - 09:32 WIB
PT Angkasa Pura II (Persero) membidik bisnis pengelolaan kargo di bandara sebagai salah satu sumber pendapatan di tengah turunnya lalu lintas penerbangan penumpang. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) membidik bisnis pengelolaan kargo di bandara sebagai salah satu sumber pendapatan utama perseroan pada tahun ini di tengah turunnya lalu lintas penerbangan penumpang. Seperti diketahui, mulai 25 April hingga 31 Mei 2020 pemerintah melarang maskapai untuk mengangkut penumpang di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, seluruh penerbangan kargo masih diperbolehkan baik itu rute domestik mau pun internasional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Melalui Permenhub tersebut pemerintah juga mengizinkan pengangkutan kargo dilakukan oleh maskapai yang mengoperasikan pesawat dengan konfigurasi penumpang dan wajib memiliki persetujuan. President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan sejumlah maskapai penumpang telah menginformasikan pengajuan extra flight untuk penerbangan kargo di sejumlah bandara perseroan.
"Indikasinya memang maskapai yang mengoperasikan pesawat penumpang kini semakin fokus di bisnis kargo. Maskapai memaksimalkan utilisasi pesawat penumpang dengan mengangkut kargo di tengah pandemi Covid-19. Bahkan juga ada operator helikopter yang mulai beroperasi untuk mengangkut kargo," ujar Awaluddin di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Sementara itu, seluruh penerbangan kargo masih diperbolehkan baik itu rute domestik mau pun internasional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Melalui Permenhub tersebut pemerintah juga mengizinkan pengangkutan kargo dilakukan oleh maskapai yang mengoperasikan pesawat dengan konfigurasi penumpang dan wajib memiliki persetujuan. President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan sejumlah maskapai penumpang telah menginformasikan pengajuan extra flight untuk penerbangan kargo di sejumlah bandara perseroan.
"Indikasinya memang maskapai yang mengoperasikan pesawat penumpang kini semakin fokus di bisnis kargo. Maskapai memaksimalkan utilisasi pesawat penumpang dengan mengangkut kargo di tengah pandemi Covid-19. Bahkan juga ada operator helikopter yang mulai beroperasi untuk mengangkut kargo," ujar Awaluddin di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Lihat Juga :