Harga Tiket Pesawat Bisa Naik Imbas Fuel Surcharge, Kemenhub Ungkap Alasannya
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:36 WIB
Kementerian Perhubungan menyadari bahwa kenaikan harga avtur juga mempengaruhi harga tiket pesawat. Di mana, manajemen perusahaan penerbangan bisa menaikan harga tiket. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat tingginya harga avtur menjadi sebab adanya biaya tambahan (fuel surcharge) bagi maskapai penerbangan . Otoritas memang mengizinkan maskapai dalam negeri mengenakan fuel surcharge.
Di mana, biaya tambahan paling tinggi 15% dari batas atas untuk pesawat jet. Sementara pesawat udara jenis baling-baling (propeller) paling tinggi 25%.
Baca Juga: Kemenhub Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik, Perindo: Kebijakan yang Kurang Bijak
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati mengaku harga bahan bakar atau avtur naik hingga 70% dibandingkan harga tahun lalu. Sementara, fuel surcharge sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga avtur.
Di mana, biaya tambahan paling tinggi 15% dari batas atas untuk pesawat jet. Sementara pesawat udara jenis baling-baling (propeller) paling tinggi 25%.
Baca Juga: Kemenhub Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik, Perindo: Kebijakan yang Kurang Bijak
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati mengaku harga bahan bakar atau avtur naik hingga 70% dibandingkan harga tahun lalu. Sementara, fuel surcharge sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga avtur.
Lihat Juga :