Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Turun Agustus 2022, Ini Rinciannya

Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:11 WIB
Harga CPO dan biji kakao mengalami penurunan pada Agustus 2022. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 9–15 Agustus 2022 adalah USD 872,27/MT. Harga referensi tersebut menurun sebesar USD 743,56 atau 46,02 persen dari periode Juli 2022, yaitu sebesar USD 1.615,83/MT.

"Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan dan sudah mulai mendekati threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 52/MT untuk periode Agustus 2022," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, Kamis (11/8/2022).





BK CPO untuk Agustus 2022 merujuk pada Kolom 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 52/MT. Veri bilang, nilai tersebut menurun dari BK CPO untuk periode Juli 2022.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Agustus 2022 sebesar USD 2.359,03/MT menurun 3,20 persen atau USD 78,08 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.437,11/MT.

Hal ini berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2022 menjadi USD 2.075/MT, menurun 3,54 persen atau USD 76,22 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.151/MT. Veri menjelaskan, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kebijakan pemerintah Indonesia berupa program flush out, peningkatan kuota ekspor, dan pungutan ekspor CPO sebesar nol persen yang berlaku sampai 31 Agustus 2022. "Kebijakan pemerintah tersebut membuat ekspor Indonesia meningkat sehingga pasokan CPO dunia semakin membaik," terangnya,

Sambung Veri, adapun pengaruh eksternal penurunan harga referensi CPO di antaranya kebijakan Malaysia yang menghentikan produksi CPO karena kekurangan pekerja, serta kebijakan Rusia untuk menurunkan pajak ekspor minyak bunga matahari (sunflower oil).



Sedangkan penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya faktor cuaca di negara produsen yaitu Pantai Gading yang membuat panen kakao lebih awal sehingga pasokan kakao meningkat, namun tidak diiringi peningkatan permintaan global. "Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022," tegas Veri.

Ia menambahkan, untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. "Sementara BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022," pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More