TIKI Tawarkan Berbagai Kemudahan Dalam Melakukan Transaksi Pengiriman

Rabu, 17 Agustus 2022 - 16:10 WIB
Kurir TIKI Asrul menjemput paket online seller dengan melewati sungai menggunakan perahu penyebrangan di Makassar, Selasa (16/8/2022). Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
MAKASSAR - Indonesia punya sejumlah perusahaan jasa pengiriman, salah satunya TIKI . Saat ini, TIKI memiliki jaringan operasional yang meliputi 66 kota besar di Indonesia, didukung oleh lebih dari 500 kantor perwakilan, lebih dari 3.700 gerai dan 6.000 lebih karyawan.

Jaringan TIKI telah dapat melayani 90% dari total 514 wilayah kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Hal ini menjadikannya TIKI sebagai perusahaan jasa pengiriman milik swasta dengan jaringan pengiriman terluas di Indonesia.

Baca juga:Pemkab Luwu Utara Bantu Warga Korban Kebakaran di Desa Cenning

Mayoritas dari 83.843 kelurahan/desa di Indonesia juga sudah terlayani oleh TIKI.



Di masa pandemi, semakin banyak orang yang mencoba mencari penghasilan dengan menjadi seller online. Seller online ini kebanyakan belum bergabung dengan market place besar dan lebih mengandalkan jaringan media sosial.

Melalui TIKI SERLOK ini, perusahaan ingin membantu usaha online mereka dengan memberikan kemudahan fasilitas dalam hal pengiriman.

Layanan baru bagi para online seller yang menawarkan berbagai kemudahan dalam melakukan transaksi pengiriman dengan TIKI, antara lain gratis pick up barang, diskon 18 persen biaya pengiriman, kemudahan pembayaran mulai dari fasilitas cash on delivery hingga pelunasan H+2 setelah transaksi.

Seller online juga akan memperoleh informasi dan mendapatkan kesempatan mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan promo marketing yang diselenggarakan TIKI . Layanan baru ini berlaku hanya untuk para online seller yang belum memiliki akun di TIKI.

Bagi seller online yang memiliki website, TIKI SERLOK juga dapat diintegrasikan sehingga proses transaksi pengiriman dapat dilakukan sepenuhnya di dalam website tersebut–merampingkan proses dan meningkatkan pengalaman pelanggan ketika bertransaksi di toko online.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More