Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Capai Rp178 Triliun

Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/MNC Media
JAKARTA - Pemerintah menyatakan realisasi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) hingga 19 Agustus 2022 sebesar Rp 178 triliun. Berdasarkan laporan, penanganan kesehatan terealisasi Rp35,4 triliun atau setara 28,9% dari pagu Rp122,54 triliun.

"Ini digunakan untuk klaim pasien, insentif nakes, pengadaan vaksin, perpajakan kesehatan, dan dukungan anggaran belanja daerah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Selasa (23/8/2022).



Airlangga merinci untuk perlindungan masyarakat tersalurkan sebesar Rp82,3 triliun atau 53,2 persen dari pagu. Alokasi ini digunakan antara lain untuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp7,2 triliun untuk 23,9 juta penerima, BLT Desa Rp17,1 triliun untuk 7,5 juta KPM, serta untuk program bantuan bagi pedagang kaki lima dan warung nelayan sebesar Rp1,3 triliun dan kartu Prakerja Rp8,9 triliun untuk 2,5 juta peserta.



Kemudian untuk klaster penguatan pemulihan ekonomi telah terealisasi sebesar Rp60,4 triliun atau 33,8 persen dari pagu sebesar Rp178,32 triliun. Anggaran ini antara lain dipergunakan untuk kegiatan padat karya, infrastruktur dan konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, kawasan Industri, dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta insentif perpajakan.



"Jadi di sini fungsi APBN sebagai shock absorber dilaksanakan dan Program PCPEN ini seluruhnya dilaksanakan sesuai dengan dinamika yang ada," pungkas Airlangga.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More