Lindungi Konsumen, Label BPA Mendesak Diberlakukan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:30 WIB
Ilustrasi industri air minum kemasan. FOTO/ANTARA
JAKARTA - Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang menggunakan wadah plastik keras polikarbonat, didesak untuk transparan kepada masyarakat. Praktisi senior industri AMDK, Sofyan S. Panjaitan mengatakan, produsen dan semua pihak terkait sudah seharusnya mendukung dan mendorong lahirnya regulasi pelabelan BPA .

"Sudah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan, khususnya via label dan iklan pangan," kata dia dalam pernyataannya, Rabu (24/8/2022).



Baca Juga: Apakah BPA Berbahaya? Ini Penjelasan dari Pakar Biokimia IPB University

Ia mendesak regulasi BPA dapat segera diberlakukan secara menyeluruh terhadap semua kemasan pangan berbahan plastik. Penerapan regulasi harus memiliki semangat yang sama saling menghargai serta mengakomodasi usulan dan saran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!