Ini Kekhawatiran Terbesar Para Pencicil Rumah Terkait Kebijakan BI

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:38 WIB
"Mengingat, transaksi residential masih bergerak perlahan saat ini, belum lagi dampak krisis global terhadap kenaikan BBM, dan risiko lain menuju tahun politik," ujarnya.

Baca juga: Dalang Bom Bali Umar Patek Segera Bebas, Keluarga Korban Marah

Bank Indonesia telah resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Kenaikan itu dilakukan sebagai upaya menjangkar ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah demi terciptanya stabilitas perekonomian di tengah masih tingginya risiko perekonomian global.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!