RI-Thailand Resmikan Kerja Sama Kode QR, Belanja di Bangkok Bisa Pakai QRIS

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:50 WIB
Masyarakat melakukan transaksi pembayaran di merchant dengan memindah QRIS. Foto/SINDOnews/Inda Susanti
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) hari ini meresmikan implementasi kerja sama pembayaran berbasis QR Code lintas negara (cross-border QR payment linkage) antara Indonesia dan Thailand.

Kerja sama ini diawali dengan fase uji coba pada 17 Agustus 2021 yang telah berjalan dengan baik dan dilanjutkan dengan fase implementasi yang melibatkan 76 penyedia jasa sistem pembayaran dari kedua negara.

Melalui inisiatif ini, masyarakat di wilayah Indonesia dan Thailand dapat menggunakan aplikasi pembayaran pada gawai dengan memindai Thai QR Codes dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam melakukan transaksi pembayaran di merchant.



Lebih lanjut, BI dan BoT juga menyepakati inisiasi kerja sama transfer antarnegara (cross border transfer) melalui fast payment. Kedua bank sentral akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait inisiatif tersebut.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, inisiatif untuk mendorong digitalisasi pembayaran dan pembayaran lintas negara merupakan agenda prioritas dalam pembahasan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 dan Pertemuan Gubernur Bank Sentral ASEAN pada April 2022.

Inisiatif tersebut bertujuan untuk menghubungkan pembayaran lintas negara melalui interkoneksi QR Code nasional antar kedua negara.

Bagi Indonesia, inisiatif ini juga merupakan milestone Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2025 yang akan diintegrasikan dengan kerangka kerja sama dalam mendorong penggunaan mata uang lokal.

"Inisiatif ini dipandang dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna transaksi pembayaran lintas negara serta memegang peranan penting dalam meningkatkan efisiensi transaksi, mempromosikan ekonomi digital dan inklusi keuangan, serta memperkuat stabilitas makroekonomi melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas," paparnya, Senin (29/8/2022).

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More