MTI Catat Penurunan Tajam Penumpang Angkutan Umum Pasca-Pandemi

Senin, 27 April 2020 - 13:14 WIB
Terminal indusk di Bekasi sepi dari aktivitas setelah pemberlakuan PSBB serta larangan mudik Lebaran oleh pemerintah. Foto/Okezone
JAKARTA - Penurunan jumlah penumpang terjadi pada semua jenis moda transportasi sejak pandemi Covid-19. Diperkirakan akan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketua bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengungkapkan penurunan bus yang beroperasi pada Maret lalu sekitar 246.785 unit atau 18,35% dibandingkan bulan sebelumnya.

"Jumlah penumpang bus juga mengalami penurunan pada Maret (setelah kasus Covid-19 pertama) dibandingkan dengan Februari sebesar 1.885.943 orang atau 19,57%," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (27/04/2020).



Berdasarkan Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), saat ini ada 346 perusahaan bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP), 56 angkutan travel atau Antar-Jemput Antar-Provinsi (AJAP), dan 1.112 perusahaan bus pariwisata.

(Baca Juga: Angkutan Umum Belum Bisa Beroperasi, Organda Surabaya Tagih Insentif)

Jumlah pengemudi dan asisten pengemudi bus pariwisata tercatat sebanyak 2.428 orang. Sedangkan tenaga kerja sebagai pengemudi, kapten, dan asisten kapten Bus AKAP 3.900 orang. Secara keseluruhan ada 6.328 tenaga kerja pekerja transportasi umum, baik bus AKAP dan bus Pariwisata yang di-PHK sejak wabah Covid-19 diumumkan di Indonesia.

Djoko mengatakan selama Februari-Maret 2020 jumlah keberangkatan bus di seluruh terminal Indonesia mengalami penurunan sebesar 17,24% dan kedatangan turun 22,04 persen. Penurunan pergerakan bus AKAP ini diprediksi akan merembet pada sektor usaha lain, yakni rumah makan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!