Harga BBM Naik, Inflasi Diramal Tembus 7,5%

Sabtu, 03 September 2022 - 16:39 WIB
Kenaikan harga BBM subsidi diproyeksikan meningkatkan inflasi hingga 7,5%. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hari ini (3/9/2022). Harga BBM bersubsidi jenis Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, sementara harga Solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter. Selain itu, harga BBM jenis Pertamax juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Ini Daftar Rinciannya



Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi dilakukan diwaktu yang tidak tepat, terutama untuk jenis Pertalite. Bhima menilai bahwa, masyarakat belum siap menghadapi kenaikan harga tersebut, sehingga dapat menimbulkan ancaman stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan, yang tidak dibarengi dengan kesempatan kerja.

“Untuk inflasi pangan diperkirakan akan kembali menyentuh dobel digit atau diatas 10% per tahun pada September ini. Sementara inflasi umum diperkirakan menembus di level 7% hingga 7,5% hingga akhir tahun,” kata Bhima saat dihubungi MPI, Sabtu (3/9/20022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!