Tarif Ojol Hari Ini Mulai Naik, Naik Gojek-Grab di Jakarta Minimal Rp15.000

Minggu, 11 September 2022 - 07:33 WIB
Tarif ojek online atau ojol hari ini mulai mengalami kenaikan. Foto/SINDOnews/Inda Susanti
JAKARTA - Tarif ojek online atau ojol hari ini mulai mengalami kenaikan. Perubahan tarif ini mulai berlaku setelah sebelumnya mulur satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya yaitu Sabtu pukul 00.00 waktu setempat.

Berdasarkan pantauan SINDOnews di Jakarta pada dua aplikator yakni Gojek dan Grab, Minggu (11/9/2022) pukul 06.23 WIB, untuk pemesanan ojol dengan rute atau paling dekat sudah mengalami kenaikan tarif dari sebelumnya. Biasanya, tarif minimal Rp14.000 kini menjadi Rp15.000. Sebagai catatan, dalam pentarifan ini Jakarta masuk ke zona II (Jabodetabek).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya kemarin menyampaikan bahwa tarif ojol akan naik mulai Minggu (11/9) pukul 00.00 dini hari waktu setempat.



"Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator," kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Sabtu (10/9).



Terkait kemunduran jadwal, hal itu disebabkan masih memakan proses kesepakatan bersama pihak aplikator. Seperti diketahui, wacana penyesuaian harga ini juga sudah mundur berkali-kali sejak Agustus 2022 silam.

Akhirnya, menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi, Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KP) terbaru memutuskan untuk melakukan penyesuaian alias menaikkan tarif ojol.

Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni Zona I mencakup Sumatera Jawa non Jabodetabek, dan Bali; Zona II Jabodetabek; Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More