Soal Penurunan Harga Pertamax, Dirut Pertamina: Itu Saja Masih Belum Keekonomian

Selasa, 13 September 2022 - 10:25 WIB
Meski Pertamax merupakan jenis BBM umum (JBU), menurut Nicke, kebijakan penetapan harganya turut melibatkan pemerintah. Seperti kenaikan harga Pertamax per 3 September 2022 menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter, telah mendapatkan persetujuan pemerintah.

Baca juga: Cara Buat Text Warna-warni di Whatsapp, Dijamin Unik!

Nicke menuturkan, dalam menetapkan harga Pertamax, pihaknya tetap perlu berdiskusi dengan pemerintah. Jadi jika harus menurunkan harga Pertamax, maka juga harus berdasarkan keputusan pemerintah.

"Tanya ke pemerintah, Pertamina tinggal jalanin aja," kata dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!