Ramai-Ramai Menyokong Limbah Menjadi Bahan Baku Industri

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:09 WIB
Peleburan nikel. Foto/Inews
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui unit penelitian dan pengembangannya (litbang) berupaya untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan slag nikel (sejenis limbah) agar bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku industri. Upaya ini selaras dengan kebijakan pengelolaan lingkungan yang baik atau program circular economy (ekonomi berkelanjutan).

“Balai-balai kami telah memiliki teknologi, peralatan dan sumber daya manusia yang memadai dalam kegiatan pengujian, penelitian, penyusunan standar, maupun konsultasi dalam rangka penanganan slag nikel,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (2/7/2020).



Doddy menambahkan, terdapat empat unit litbang Kemenperin yang telah berperan langsung terhadap penanganan slag nikel, yaitu Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Bandung, Balai Besar Keramik (BBK) Bandung, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung, serta Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang.

Slag peleburan logam memiliki potensi besar untuk digunakan sebagai bahan baku semen, konstruksi, infrastruktur jalan, maupun didaur ulang sebagai bahan baku baja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!