Bangkit dari Krisis Covid-19, Kadin Minta Pemerintah Beri Jaminan Modal Kerja
Kamis, 02 Juli 2020 - 19:36 WIB
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani minta pengusaha dan UMKM diberikan jaminan modal kerja. FOTO/SINDOnews.
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta agar pemerintah segera mencairkan pinjaman modal kerja baik bagi pengusaha besar maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Penyaluran pinjaman diperlukan sebagai modal untuk memulai kembali usaha akibat krisis Covid-19.
"Proses restrukturisasi sudah berjalan, kami perlu langkah cepat yang memang dibutuhkan UMKM terutama dan dunia usaha," ujarnya dalam teleconference di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(BACA JUGA: Penanganan Covid-19 Lambat, Kadin Proyeksi Ekonomi RI Kuartal II/2020 Anjlok -4%)
Menurut dia saat ini supply dan demand sedang mengalami tekanan begitu hebat. Sebab itu tanpa kredit modal kerja pelaku usaha dan UMKM tidak bisa memulai kembali aktivitas usahanya.
"Modal kerja dibutuhkan UMKM dan pengusaha sebagai upaya bergerak kembali karena kita tahu supply dan demand sedang tertekan," tandasnya.
Dia menandaskan tanpa kredit modal kerja restrukturisasi sebelumnya akan percuma. Sebab itu, pihaknya berharap perbankan segera mempercepat penyaluran kredit modal kerja kepada pengusaha dan pelaku UMKM.
"Proses restrukturisasi sudah berjalan, kami perlu langkah cepat yang memang dibutuhkan UMKM terutama dan dunia usaha," ujarnya dalam teleconference di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(BACA JUGA: Penanganan Covid-19 Lambat, Kadin Proyeksi Ekonomi RI Kuartal II/2020 Anjlok -4%)
Menurut dia saat ini supply dan demand sedang mengalami tekanan begitu hebat. Sebab itu tanpa kredit modal kerja pelaku usaha dan UMKM tidak bisa memulai kembali aktivitas usahanya.
"Modal kerja dibutuhkan UMKM dan pengusaha sebagai upaya bergerak kembali karena kita tahu supply dan demand sedang tertekan," tandasnya.
Dia menandaskan tanpa kredit modal kerja restrukturisasi sebelumnya akan percuma. Sebab itu, pihaknya berharap perbankan segera mempercepat penyaluran kredit modal kerja kepada pengusaha dan pelaku UMKM.
Lihat Juga :