Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi 120 Liter, Ini Kata Menteri ESDM

Jum'at, 16 September 2022 - 18:24 WIB
Pemerintah berencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar subsidi. Foto/Dok Antara
JAKARTA - Pemerintah berencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar subsidi. Tujuannya agar penyaluran BBM ke masyarakat bisa lebih tepat sasaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, implementasi dari pembatasan pembelian Pertalite dan solar masih menunggu revisi peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.



"Itu kan kalau 191 yang lama. Yang baru ini harus lebih pas, lebih tepat, karena memang keberpihakan pada masyarakat yang pendapatannya tidak sama, yang lebih mampu itu harus ada keberpihakan. Ini sedang diproses, semoga tidak lama," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Cara Menghitung Harga Jual BBM di RI, Beli Pertalite Harusnya di Atas Rp10.000

Arifin menilai uji coba pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang saat ini sudah dijalankan Pertamina di SPBU diperuntukkan bagi kendaraan-kendaraan komersial roda empat. Sehingga, ketika revisi rampung, pembatasan dapat segera dijalankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!