Dana Insentif Daerah Rp3 Triliun Bisa Digunakan untuk Kendalikan Inflasi

Rabu, 21 September 2022 - 13:01 WIB
Pemda harus melakukan inovasi untuk mengendalikan inflasi. Foto/Antara
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyiapkan anggaran dana insentif daerah (DID) Rp3 triliun untuk 125 daerah. Untuk tahap pertama akan dikucurkan Rp1,5 triliun pada September 2022.



Ekonom Universitas Indonesia, Telisa Falianty, menilai dana insentif daerah itu bisa menjadi dorongan pemerintah daerah agar bisa mencari terobosan-terobosan untuk mengendalikan inflasi .

"Contohnya, untuk mengendalikan subsidi transportasi, mereka bisa menyediakan angkot murah, subsidi untuk Organda, sehingga kenaikan harga tidak terlalu tinggi. Atau bisa juga menyediakan bus sekolah untuk anak anak, untuk masyarakat yang tidak mampu," terang Telisa saat berdialog di Market Review IDX Channel, Rabu (21/9/2022).

Lanjut dia mengutarakan, untuk menekan inflasi daerah pemda juga bisa mencari terobosan dari segi pangan. Misalnya, mengembangkan lumbung-lumbung pangan di daerah supaya harga pangan dapat terjaga.



"Itu inovasi-inovasi yang kita butuhkan dari pemerintah daerah supaya bisa membantu inflasi nasional. Karena kita tahu inflasi nasional mendapat kontribusi dari inflasi di daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga mengutarakan pendapat senada. Menurut Mendag, untuk mengendalikan inflasi, daerah bisa melakukan sejumlah upaya.



"Pemerintah daerah harus peka juga untuk cek kalau harga barang pokok naik 5% harus segera ambil langkah apa. Contoh, transportnya dibayar, jadi misalnya dari Tangerang ini kalau kirim beras ke mana gitu ongkosnya dibayar. Biar harga jualnya enggak mahal," tegas Mendag.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More