Anggaran Kesehatan Bakal Dicairkan Meski Dokumen Belum Lengkap

Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:16 WIB
Pencairan anggaran kesehatan untuk penanganan wabah corona akan dipermudah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mempermudah pencairan anggaran kesehatan untuk penanganan corona (Covid-19). Langkah ini dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran kesehatan yang saat ini masih cukup rendah.

Apalagi, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu sudah meminta agar seluruh stimulus termasuk di bidang kesehatan di percepat. Bahkan Jokowi sempat marah karena insentif untuk tenaga medis baru terserap 1,53%.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa mengatakan, ada beberapa cara yang akan ditempuh oleh pemerintah untuk mempercepat pencairan anggaran kesehatan. Salah satunya adalah dengan meencairkan setengah insentif sebagai uang muka.

"Terobosan kita sekarang pakai uang muka, dokumen belum lengkap enggak apa-apa, sambil jalan dokumen bisa dipenuhi, karena memang ada beberapa program yang existing," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (7/3/2020).

(Baca Juga: Jokowi Sentil Realisasi Insentif Kesehatan, Sri Mulyani Akui Baru 4,68%)



Kunta menambahkan, yang menjadi kendala rendahnya serapan adalah adannya gap antara anggaran dengan realisasi yang ada di lapangan. Sebab penanganan untuk pasien Covid sudah berjalan, namun anggaran belum seluruhnya terkumpul. "Lebih kepada gap realisasi dan fisiknya, pasien Covid-19 sudah jalan, uangnya belum 100%," kata Kunta.

Hingga 24 Juni, realisasi anggaran kesehatan masih berada dikisara 4,68% atau sekitar Rp4,09 triliun dari total pagu Rp87,5 triliun. Menurut Kunta angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 1,53%. "Dibandingkan total, masih rendah memang. Tapi perkembangannya cukup bagus, signifikan," kata Kunta

Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan anggaran bidang kesehatan tahun ini sebesar Rp87,5 triliun. Angka ini t terdiri dari belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun dan santunan kematian Rp300 miliar.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran bantuan iuran JKN Rp3 triliun, untuk Gugus Tugas Covid-19 Rp3,5 triliun. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

Pencairan uang muka ini sambil menunggu dokumen bisa terkumpul. Setelah dokumen lengkap, maka pemerintah akan mencairkan sisa insentifnya kemudian.
(fai)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More