Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan JUT

Selasa, 27 September 2022 - 12:08 WIB
Petani mengangkut hasil panennya menggunakan sepeda motor melewati jalan pertanian yang dibangun Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian.
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menjalankan program Jalan Usaha Tani (JUT). Progam ini bertujuan mempermudah akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian, serta meningkatkan pendapatan petani.

“JUT bertujuan mempermudah akses para petani dalam memperluas jalur distribusi hasil pertanian serta meningkatkan pendapatan petani,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2022).



Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil menyebutkan JUT sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. “Sebagai bagian dari pemulihan perekonomian nasional, Ditjen PSP menyalurkan bantuan. Salah satunya melalui wujud pembangunan jalan pertanian di berbagai daerah dengan pengupayaan tenaga kerja padat karya,” katanya.

(Baca juga:Dirjen Prasarana Pertanian Bantu 200 Unit Handsprayer bagi Kabupaten Jayapura)

Program JUT termasuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi lahan pertanian berupa pengembangan jalan pertanian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani. “Tujuan pelaksanaan kegiatan konservasi dan rehabilitasi lahan pertanian melalui bantuan pemerintah jalan pertanian tahun anggaran 2022 adalah membangun jalan pertanian baru dan meningkatkan kapasitas jalan pertanian, memperlancar mobilitas alat mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi pertanian dan hasil produksi pertanian dari dan ke lahan pertanian,” kata Ali Jamil.

Dalam konteks sistem pertanian modern diperlukan penambahan maupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang dapat menunjang penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Diperlukan pula penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian untuk mengangkut sarana produksi pertanian (saprodi) dan hasil pertanian, baik dari maupun menuju lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!