Batasi Segera Pembelian Pertalite, Usul BPH Migas: Misal Mobil 1.500 CC ke Atas Tidak Boleh

Rabu, 28 September 2022 - 08:34 WIB
BPH Migas menilai, bahwa konsumen dari kalangan menengah ke atas akan terus mengkonsumsi BBM subsidi selama belum ada peraturan pembatasan Pertalite dari pemerintah. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera merevisi Peraturan Presiden (Nomor 191) tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) agar dapat mengamankan kuota BBM subsidi jenis Pertalite .

Baca Juga: Pendaftar MyPertamina Tembus 2,65 Juta, Pertalite Jadi Dibatasi?



Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menilai, bahwa konsumen dari kalangan menengah ke atas akan terus mengkonsumsi BBM subsidi selama belum ada peraturan dari pemerintah.

“Sayangnya subsidi kita sifatnya terbuka, sehingga semua orang bisa membeli BBM seharga itu meskipun dia mampu beli dari yang itu, cuma karena ada yang lebih murah ya pilih yang itu,” kata Saleh dalam forum daring ‘Pembatasan Penggunaan BBM Subsidi, Untuk Siapa?’, Selasa (27/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!