KKP Klaim Kebijakan Lobster dan Cantrang untuk Kesejahteraan
Sabtu, 04 Juli 2020 - 10:10 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto/Dok KKP
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan kebijakan terkait cantrang dan lobster bukanlah kebijakan instan dan tanpa kajian. Dia menegaskan kedua regulasi ini ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya.
"Yang paling penting, izin itu dibuat untuk kesejahteraan, manfaat atau tidak ke masyarakat," tegas Edhy dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7/2020). (Baca juga : Menyoal Legalisasi Cantrang )
Dia menjelaskan, kebijakan cantrang selama ini terdapat benturan dengan nelayan tradisional. Oleh karena itu, untuk mengakomodir persoalan tersebut, KKP melakukan penataan sesuai zonasi.
Menurut dia, alat tangkap ini bukan serta merta dilegalkan untuk semua kalangan dan di semua lokasi. "Ini bukan ngomong pengusaha besar. Banyak rakyat-rakyat juga yang punya cantrang," terangnya.
"Yang paling penting, izin itu dibuat untuk kesejahteraan, manfaat atau tidak ke masyarakat," tegas Edhy dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7/2020). (Baca juga : Menyoal Legalisasi Cantrang )
Dia menjelaskan, kebijakan cantrang selama ini terdapat benturan dengan nelayan tradisional. Oleh karena itu, untuk mengakomodir persoalan tersebut, KKP melakukan penataan sesuai zonasi.
Menurut dia, alat tangkap ini bukan serta merta dilegalkan untuk semua kalangan dan di semua lokasi. "Ini bukan ngomong pengusaha besar. Banyak rakyat-rakyat juga yang punya cantrang," terangnya.
Lihat Juga :