Gelar RUPSLB, MNC Bank Setujui Rights Issue dan Pengangkatan Direktur Baru

Selasa, 04 Oktober 2022 - 11:13 WIB
RUPSLB MNC Bank menyetujui rights issue dan pengangkatan direktur baru. FOTO/MNC Media
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hasil rapat menyetujui perubahan susunan direksi dan persetujuan penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Dalam RUPSLB tersebut dipimpin oleh Presiden Komisaris (Independen) MNC Bank , Ponky N. Pudijanto. Pemegang saham BABP menerima dengan baik pengunduran diri Teddy Tee dari jabatan Direktur, serta menyetujui pengangkatan Thomas Hartono Tulus sebagai Wakil Presiden Direktur.

Thomas Hartono Tulus bukanlah orang baru di industri perbankan, dengan rekam jejak lebih dari 25 tahun, antara lain pernah menjabat di ABN AMRO, UOB, QNB, dan jabatan terakhir beliau sebagai Direktur Utama Finmas (2020-2022). Ada pun masa jabatan Thomas Hartono Tulus akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pengangkatan Thomas Tulus ini menunjukkan komitmen MNC Bank yang fokus pada konsep one-stop banking services di mana seluruh produk dan layanan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi. Hal ini diwujudkan MNC Bank dengan terus meningkatkan kapasitas MotionBanking untuk mengakomodasi kebutuhan para digital-savvy dalam menikmati aktivitas perbankan sepenuhnya. Kami yakin dengan susunan pengurus saat ini dapat meraih semua target tersebut," kata Direktur MNC Bank Rita Montagna, di Jakarta, Selasa (4/10/2022).





Pada acara yang sama, BABP mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan Rights Issue sebanyak-banyaknya 10.482.985.606 saham seri B, atau sebesar 25% dari modal disetor setelah PMHMETD.

"Rights issue ini menunjukkan komitmen MNC Bank memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun sesuai dengan POJK 12/2020. Dengan kekuatan modal yang solid dan komposisi Direksi yang baru, kami siap meningkatkan kualitas layanan, serta penekanan yang kuat pada manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam melakukan aktivitas perbankan," lanjut Rita Montagna.

Selain itu dana yang diperoleh dari Penambahan Modal Dengan HMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung target untuk meningkatkan aset produktif antara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana

dan pembelian surat berharga dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More