MNC Bank Tegaskan Komitmen Kembangkan Bisnis Digital
Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:21 WIB
JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menegaskan komitmen pengembangan bisnis digital perbankan sebesar-besarnya. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank MNC Internasional Tbk ( BABP ) yang digelar hari ini.
Dalam RUPSLB tersebut, disetujui perubahan susunan direksi dan persetujuan penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
“Selasa, 4 Oktober 2022, MNC Bank (BABP) menggelar RUPSLB dan menyetujui (pertama) penunjukan Bapak Thomas Hartono Tulus sebagai Wakil Presiden Direktur yang akan berkonsentrasi pada bisnis digital. (Kedua) Penerbitan saham baru melalui mekanisme rights issue untuk menambah modal bank," ujar Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Selasa (4/10/2022).
Hary menegaskan, MNC Kapital (BCAP) berkomitmen untuk mengembangkan bisnis digital sebesar-besarnya. "Kami yakin dengan rencana ini karena grup (MNC Group) memiliki basis media yang kuat untuk mendukung userbase dan promosi," tutur Hary.
Dalam RUPSLB yang dipimpin oleh Presiden Komisaris (Independen) MNC Bank Ponky N Pudijanto tersebut, pemegang saham BABP selain menyetujui pengangkatan Thomas Hartono Tulus sebagai Wakil Presiden Direktur, juga menerima dengan baik pengunduran diri Teddy Tee dari jabatan Direktur.
Thomas Hartono Tulus bukanlah orang baru di industri perbankan, dengan rekam jejak lebih dari 25 tahun, antara lain pernah menjabat di ABN AMRO, UOB, QNB, dan jabatan terakhir beliau sebagai Direktur Utama Finmas (2020-2022). Ada pun masa jabatan Thomas Hartono Tulus akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada acara yang sama, BABP mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan Rights Issue sebanyak-banyaknya 10.482.985.606 saham seri B, atau sebesar 25% dari modal disetor setelah PMHMETD.
Selain itu dana yang diperoleh dari Penambahan Modal Dengan HMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung target untuk meningkatkan aset produktif antara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
Dalam RUPSLB tersebut, disetujui perubahan susunan direksi dan persetujuan penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
“Selasa, 4 Oktober 2022, MNC Bank (BABP) menggelar RUPSLB dan menyetujui (pertama) penunjukan Bapak Thomas Hartono Tulus sebagai Wakil Presiden Direktur yang akan berkonsentrasi pada bisnis digital. (Kedua) Penerbitan saham baru melalui mekanisme rights issue untuk menambah modal bank," ujar Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Selasa (4/10/2022).
Hary menegaskan, MNC Kapital (BCAP) berkomitmen untuk mengembangkan bisnis digital sebesar-besarnya. "Kami yakin dengan rencana ini karena grup (MNC Group) memiliki basis media yang kuat untuk mendukung userbase dan promosi," tutur Hary.
Dalam RUPSLB yang dipimpin oleh Presiden Komisaris (Independen) MNC Bank Ponky N Pudijanto tersebut, pemegang saham BABP selain menyetujui pengangkatan Thomas Hartono Tulus sebagai Wakil Presiden Direktur, juga menerima dengan baik pengunduran diri Teddy Tee dari jabatan Direktur.
Thomas Hartono Tulus bukanlah orang baru di industri perbankan, dengan rekam jejak lebih dari 25 tahun, antara lain pernah menjabat di ABN AMRO, UOB, QNB, dan jabatan terakhir beliau sebagai Direktur Utama Finmas (2020-2022). Ada pun masa jabatan Thomas Hartono Tulus akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada acara yang sama, BABP mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan Rights Issue sebanyak-banyaknya 10.482.985.606 saham seri B, atau sebesar 25% dari modal disetor setelah PMHMETD.
Selain itu dana yang diperoleh dari Penambahan Modal Dengan HMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung target untuk meningkatkan aset produktif antara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).
(fai)
tulis komentar anda