Menteri Hadi Tegur Pejabat PPAT Terkait Mahalnya Biaya

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:33 WIB
Menteri Hadi Tjahjanto meminta layanan PPAT jangan memberatkan masyarakat. Foto/dok
JAKARTA - Layanan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) banyak dikeluhkan oleh masyarakat, terutama terkait mahalnya biaya dan proses waktu yang lama. Merespons keluhan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/Kepala BPN ) Hadi Tjahjanto meminta layanan PPAT tidak memberatkan masyarakat.

Baca juga: Menteri Hadi Bakal Sikat Habis Bandar yang Modali Mafia Tanah



"Saya meminta agar adanya keseragaman biaya layanan PPAT kepada masyarakat. Saya minta agar rakyat tidak dipersulit dengan tingginya biaya layanan yang dibebankan," tutur Menteri Hadi, Jumat (7/10/2022).

Menteri Hadi menjelaskan Kementerian ATR/BPN bersama PPAT memiliki tugas meringankan rakyat untuk bisa memiliki sertifikat hak atas tanah, tidak boleh mempersulit dan harus tahu betul apa yang dirasakan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!