Musim Hujan Tiba, Harga Cabai Merah Keriting Tambah Pedas: Naik Rp10.000 per Kg
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 17:08 WIB
JAKARTA - Musim hujan kerap membuat harga cabai naik, sebab hujan yang terus turun mengakibatkan hasil sejumlah panen petani di beberapa daerah menjadi terganggu. Tak ayal, pasokan pun menjadi berkurang sehingga mengerek harga.
Di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini, Jumat (7/10/2022), harga cabai merah keriting naik Rp10.000 menjadi Rp70.000 per kilogram.
"Kalau cabai naik itu jenis cabai merah keriting, naik Rp 10.000-an lah sekarang jadi Rp70.000 per kilogram. Kan lagi hujan terus kemarin-kemarin. Jadi petaninya gagal panen," kata Didin, seorang pedagang yang ditemuai MNC Portal Indonesia di Pasar Kramat Jati.
Sementara jenis cabai lainnya, seperti cabai rawit merah, cabai rawit hijau, dan cabai merah besar, ia memastikan tidak mengalami kenaikan. Meskipun demikian, menurutnya, harga cabai-cabai itu tetap tergolong tinggi.
"Kalau yang lain stabillah. Meskipun terbilang mahal, tapi hari ini nggak naik," kata Didin.
Kenaikan harga cabai merah keriting tidak hanya terjadi di Pasar Kramat Jati saja, melainkan secara nasional. Mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHP) Nasional, naiknya sebesar 0,59%.
Baca Juga
Di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini, Jumat (7/10/2022), harga cabai merah keriting naik Rp10.000 menjadi Rp70.000 per kilogram.
"Kalau cabai naik itu jenis cabai merah keriting, naik Rp 10.000-an lah sekarang jadi Rp70.000 per kilogram. Kan lagi hujan terus kemarin-kemarin. Jadi petaninya gagal panen," kata Didin, seorang pedagang yang ditemuai MNC Portal Indonesia di Pasar Kramat Jati.
Sementara jenis cabai lainnya, seperti cabai rawit merah, cabai rawit hijau, dan cabai merah besar, ia memastikan tidak mengalami kenaikan. Meskipun demikian, menurutnya, harga cabai-cabai itu tetap tergolong tinggi.
"Kalau yang lain stabillah. Meskipun terbilang mahal, tapi hari ini nggak naik," kata Didin.
Kenaikan harga cabai merah keriting tidak hanya terjadi di Pasar Kramat Jati saja, melainkan secara nasional. Mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHP) Nasional, naiknya sebesar 0,59%.
(uka)
tulis komentar anda